billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Formav-D, Obat Penderita DBD Layak Diuji untuk Pasien Korona?

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Formav-D, Obat Penderita DBD Layak Diuji untuk Pasien Korona?

Pantau.com - Penemu formula Formav-D asal Kota Pontianak, Fachrul Luthfi mempersilahkan pihak terkait untuk mengujicoba temuan yang selama ini ia gunakan sebagai obat bagi penderita demam berdarah dengue ke pasien positif ataupun suspect COVID-19.

"Di China sendiri, belum ada obat kimia untuk pasien COVID-19. Paramedis di China menggunakan obat tradisional bagi pasien virus korona ini," kata Lutfi di Pontianak, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Dampak Korona, MK Tunda Semua Persidangan hingga 31 Maret

Menurut dia, selama belum ada obat untuk suatu penyakit, maka dapat menggunakan formula tertentu asalkan dari sisi jaminan kesehatan tidak bermasalah.

Ia melanjutkan, selama ini masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya sudah mengenal Formav-D untuk menyembuhkan pasien DBD dan tipes khususnya. "Mungkin saja COVID-19 dengan Formav-D menjadi salah satu solusinya," katanya.

Lutfi bercerita bahwa ia baru saja pulang dari Pulau Bali pada akhir Februari lalu setelah menginap selama lima hari. Pada hari ketiga, ia mengalami demam lalu batuk-batuk disertai dahak yang kental berwarna hitam. 

Baca juga: Anggota Polri Tetap Bertugas Seperti Biasa di Tengah Wabah Korona

Ia lalu minum Formav-D yang selalu dibawanya dan hasilnya ia tak lagi demam dan batuk. Lutfi pun siap jika memang Formav-D tersebut akan digunakan untuk pasien suspect atau positif COVID-19.

Ia menemukan formulasi untuk Formav-D pada tahun 2006 secara tak sengaja. Pada tahun 2010 semakin banyak yang mengetahui Formav-D terutama untuk penyakit DBD dan tifus.

rn
Penulis :
Widji Ananta