
Pantau.com - Polisi gerah dengan tuduhan rekayasa dalam serentetan aksi teror yang terjadi di Mako Brimob, Jawa Timur, dan Riau beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, pihak-pihak yang menuduh itu rekayasa agar dapat memberikan bukti.
"Kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apapun dari Hollywood, tidak bisa merekayasa kasus (kerusuhan) Mako Brimob, (kasus bom bunuh diri) Surabaya, Sidoarjo, Riau. Polri minta bukti siapapun yang menyampaikan bahwa itu (kasus teror) rekayasa. Mana buktinya?" kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
Menurut Iqbal, beberapa netizen telah ditangkap oleh polisi karena menuliskan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Polri pun menyesalkan pihaknya dituduh merekayasa sejumlah kasus teror di Indonesia.
"Kebebasan mengemukakan pendapat berbeda dengan menyatakan hatespeech (ujaran kebencian). Polri tidak nyaman dengan cap rekayasa. Siapapun yang menyebutkan rekayasa, kami tunggu buktinya," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Soekarwo Sebut Penolakan Pemakaman Teroris adalah Hukuman Sosial
- Penulis :
- Adryan N










