
Pantau.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum menentukan status Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo beralasan, pemberhentian Zumi masih menunggu status hukum tetap.
"Nggak, sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap. Diberhentikan saat kekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Tjahjo menambahkan, kedatangan Zumi dalam rapat kerja Gubernur se-Indonesia hari ini dalam posisinya sebagai Gubernur Jambi. Kendati tengah menghadapi persoalan hukum, Zumi masih diajak berdiskusi terkait program-program nasional.
"Ya kan selama dia masih gubernur, Kemendagri kan biasa diskusi," ucap mantan politisi PDI Perjuangan itu.
Saat disinggung terkait perlakuan yang berbeda terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli, Tjahjo menanggapinya dengan santai. Ia mengatakan, Nyono terkena operasi tangkap tangan (OTT), sehingga Kemendagri langsung menunjuk Wakil Bupati Jombang untuk mengisi posisi Nyono.
"Bupati Jombang kan dia OTT, ditahan, sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari sampai keputusan tetap nanti di Pengadilan kami rujuk Plt wakilnya itu saja sudah," ujarnya.
- Penulis :
- Adryan N
