Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terus Meningkat, Kasus Hoax Korona Ditangani Polri Hampir 100 Kasus

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Terus Meningkat, Kasus Hoax Korona Ditangani Polri Hampir 100 Kasus

Pantau.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan bahwa jajaran Polri telah menangani 99 kasus hoax terkait COVID-19.

"Update kasus hoax penyebaran virus korona. Hingga kemarin 28 April 2020, jumlah kasus yang ditangani terus meningkat sampai 99 kasus," kata Kombes Asep, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dia menuturkan, tercatat ada tiga polda yang paling banyak menangani kasus hoax korona, yakni Polda Metro Jaya 13 kasus, Polda Jawa Timur 12 kasus, dan Polda Riau sembilan kasus. "Sisanya 65 kasus ditangani oleh polda jajaran," ujarnya pula.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan Sejiwa, Layanan Konsultasi Psikologi di Tengah Pandemi

Terkait motif penyebar hoaks, dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukannya karena iseng atau bahan bercanda, meskipun ada yang menyebar hoaks karena tidak puas dengan kerja Pemerintah.

Polri terus bekerja melakukan patroli siber dan menindak konten-konten hoaks terkait COVID-19 di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana‎ 10 tahun penjara, dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang  Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Penyebab Kondisi Pasien Korona Memburuk di Minggu Kedua

Penulis :
Widji Ananta