Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Satu Orang Pelaku Ditangkap

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Satu Orang Pelaku Ditangkap

Pantau.com - Polda Metro Jaya mengamankan satu terduga pelaku pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali tapi masih ada lagi (pelakunya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengatakan, satu pelaku lainnya masih dalam proses penjemputan oleh polisi. Satu pelaku kedua dalam kasus itu berada di Medan, Sumatera Utara. Ia mengatakan kasus itu berkaitan dengan pencemaran nama baik keluarga BTP di media sosial. "Kita lakukan pengejaran di Medan, Sumatera Utara. Bentuk pencemaran dilakukan di dalam akun menyinggung Ahok, ibunya dan keluarganya. Ini masih kita dalami," kata mantan kabid humas Polda Jabar itu.

Baca juga: Ditanya Isu Ahok Bakal Urusi Ibu Kota Baru, Luhut Jawab Begini

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya melalui jejaring media sosial. "Iya betul, pencemaran nama baik di media sosial ya," kata Kuasa Hukum Basuki, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi.

Ramzy mengatakan, penghinaan tersebut berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram resmi Basuki beberapa waktu lalu. Meski demikian ia tidak menjelaskan tentang konten penghinaan itu. Ramzy hanya mengatakan hinaan tersebut ditujukan kepada Basuki dan keluarganya.

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram. Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," kata dia.

Untuk diketahui, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

Baca juga: Jokowi: Nama Ahok Masuk Bursa Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru

Penulis :
Noor Pratiwi