
Pantau.com - Sebuah mobil kembali terbakar di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/8/2020). Insiden itu terjadi meski belum genap sepekan kejadian serupa terjadi di jalur tersebut.
"Objek terbakar satu unit kendaraan pribadi Toyota Camry nomor polisi B 2220 OK," ungkap Kepala Unit Pemadam Kebakaran Sektor Ciawi, Nendri usai pemadaman.
Menurutnya, ia menerima laporan peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Puncak, RT 01/05 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu pada pukul 07.05 WIB, kemudian memberangkatkan armada pukul 07.35 WIB.
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Pulau Bali Tanpa Kehadiran Turis Asing
Nendri menyebutkan bahwa penanganan dengan mengerahkan dua unit mobil damkar masing-masing dari Sektor Ciawi dan Damkar Kabupaten Cianjur itu berhasil menyelesaikan penanganan pada pukul 09.05 WIB. "Kegiatan pemadaman berjalan dengan lancar dan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut," kata Nendri.
Peristiwa kebakaran pada mobil milik Syamsudin itu diduga akibat adanya korsleting di bagian kelistrikan mobil. Hingga kini, belum diketahui jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut.
Seperti ketahui, peristiwa serupa juga terjadi di jalur yang sama pada Rabu (26/8). Saat itu satu unit mobil Grand Livina ludes terbakar, juga diduga akibat korsleting.
Baca juga: Jokowi Resmikan Bandara Internasional Yogyakarta Tahan Gempa dan Tsunami
- Penulis :
- Noor Pratiwi