Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi: Reza Artamevia Positif Narkoba, Ditemukan 0,78 Gram Sabu

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Polisi: Reza Artamevia Positif Narkoba, Ditemukan 0,78 Gram Sabu

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa sabu dari penangkapan Reza Artamevia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat hisap yang biasa kita tahu bong, kemudian ada korek api. Ini keterkaitan semuanya," ujar Yusri, dikutip Pantau.com, dalam siaran langsung di YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Yusri mengungkapkan hasil tes urin Reza Artamevia positif menggunakan narkoba. "Hasil tes urine positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," tutur Yusri.

Baca juga: Lagi! Reza Artamevia Ditangkap karena Narkoba

Yusri mengatakan, Reza sudah menggunakan sabu sekitar empat bulan selama masa pandemi korona. "RA hasil pemeriksaan mengaku memang memakai bahwa ia menggunakan sabu sekitar empat bulan semasa COVID-19 di rumah saja," kata Yusri.

Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 4 September 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap terkait narkotika jenis sabu.

Ini merupakan kejadian kedua kali yang dialami Reza Artamevia terkait barang haram tersebut. Pada Agustus 2016, Reza pernah ditangkap polisi bersama Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kasus narkoba.

Baca juga: Jaksa Tuntut Lucinta Luna 3 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler