Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beringin Sawo dan Upnormal Coffe di Rawamangun Ditutup Paksa Satpol PP

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Beringin Sawo dan Upnormal Coffe di Rawamangun Ditutup Paksa Satpol PP

Pantau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menutup secara paksa dua warung makan dan restoran di kawasan Pulogadung Jakarta Timur karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (15/9/2020).

"Kita melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB bahwa aturannya kembali ke fase awal," kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto di Jakarta.

Baca juga: Polda Metro, Dishub DKI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Pasar Jumat

Lokasi yang ditutup petugas adalah warung makan Beringin Sawo dan restoran Upnormal Coffee Roaster di kawasan Rawamangun. Dua tempat usaha itu dipergoki petugas Satpol PP masih mempersilakan konsumen makan dan minum di meja dan kursi yang tersedia.

Razia yang dipimpin Andik ini dilakukan dengan meninjau satu per satu ruko tempat makanan dan minum untuk memastikan ketiadaan konsumen di dalam.

"Yang diperbolehkan hanya take away aja. Silakan pesan, lalu bawa pulang. Jangan ada yang makan atau minum di tempat," ujarnya.

Baca juga: PSBB Model 'Rem Darurat' Layak Diadopsi Daerah Lain?

Terhadap pengusaha yang diketahui melanggar aturan, petugas langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di tempat dan dijatuhi sanksi sesuai Pergub 79 Tahun 2020 tentang sanksi PSBB.

"Kita cek rumah makan lalu ada dua yang masih melayani makan di tempat. Akhirnya kita segel tutup sementara 1 x 24 jam," katanya.

rn
Penulis :
Widji Ananta