billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gagal Jadi Wagub, Nurmansjah Lubis Ditunjuk Jadi Komisaris Jakpro

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Gagal Jadi Wagub, Nurmansjah Lubis Ditunjuk Jadi Komisaris Jakpro

Pantau.com - Mantan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Politikus PKS tersebut mengakui dirinya telah menjabat posisi tersebut sejak 1 Agustus 2020 lalu dan memastikan dirinya telah melewati semua tahapan dalam proses seleksi hingga tahap wawancara sejak Juli 2020.

"Proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi. Mudah-mudahan bisa membawa perbaikan ke depan," Kata Nurmansjah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan pemilihan tersebut juga sudah melalui proses asesmen, kelayakan dan kepantasan, serta disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakpro.

Baca juga: PSBB Ketat Jakarta Kembali Diperpanjang 14 Hari

"Jadi calonnya ada yang lain, ada sekitar dua atau tiga calon. Disepakati oleh RUPS berarti disetujui gubernur, jika gubernur gak setuju kan RUPS menolak tidak akan mengangkat kan gubernur DKI itu pemegang saham," ucapnya.

Komisaris ini di Jakpro, ujar Riyadi, ada empat orang dengan tugas yang disesuaikan dengan kesepakatan musyawarah di dalam dewan komisaris tersebut.

Diketahui, Nurmansjah Lubis merupakan Cawagub DKI Jakarta yang dicalonkan PKS setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri lantaran maju sebagai Cawapres di Pemilu 2019. Pria yang karib disapa Bang Anca itu kalah dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.

Di mana kala itu, para wakil rakyat di Kebon sirih lebih banyak yang memilih Ahmad Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta. Dari 100 pemilih Bang Anca hanya mendapatkan 17 suara.

Baca juga: Hampir 6.000 Pohon Dipangkas di Wilayah Jakarta Pusat

rn
Penulis :
Noor Pratiwi