
Pantau.com - Pria berkemeja biru dengan bordir "Paspampres" di dada kiri tampak serius mengamati kendaraan Oldsmobile 98 pada Rabu, 30 September 2020 siang. Mobil dari pabrikan General Motors Amerika Serikat itu terparkir di sisi barat Museum Pengkhianatan PKI di Lubang Buaya.
Dari berbagai benda peninggalan sejarah pemberontakan G-30S/PKI di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, perhatiannya hanya tertuju pada kendaraan usang berkelir hitam yang digunakan Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani.
Kendaraan empat pintu Oldsmobile 98 yang diperkirakan diproduksi pada kurun 1963. "Mobil jadul Eropa tuh sampai sekarang tetap terlihat berkelas banget ya. Body-nya juga tebal. Ini pasti anti peluru juga," ujarnya sambil mengetuk-ngetuk panel penutup mesin mobil berdimensi lebar itu.
Pria itu menyampaikan maksud kehadirannya untuk meninjau persiapan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis.
Literasi sejarah Monumen Pancasila Sakti menginformasikan bahwa mobil itu digunakan oleh Ahmad Yani saat menjabat Panglima Angkatan Darat (Pangad). Ketika itu Yani juga merangkap sebagai Kepala Staf Komando Tertinggi (KOTI) pada Februari 1965 sampai gugurnya di usia 43 tahun.
Baca juga: Infografis Memahami Makna Lambang Garuda Pancasila
Oldsmobile 98 milik Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani terparkir di lingkungan Museum Pengkhianatan G-30S/PKI, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). (Foto: Antara/Andi Firdaus)
Mobil dinas dengan nomor registrasi AD 01 itu mempunyai klasifikasi dapur pacu V-8 Cylinder cubic inch (6490), 250 horse power dan 4 barrel. Kendaraan itu juga dilengkapi dengan karburator rocket ultra compression dengan sistem otomatis pada transmisi jendela, stir dan rem serta ukuran ban 8,25 x 14 yang dibuat ceper.
"Ini mobil paling canggih di zaman itu. Bentuk depannya mirip Dodge Charger 500 muscle car di film Fast and Furious," ujarnya.
Sektor kabin dan jok kendaraan diberi pelapis kulit. Sementara seluruh panel indikator tetap dibiarkan orisinal. Mobil berusia puluhan tahun itu menampakkan kerusakan di bagian plafon jok belakang kanan yang robek, goresan, terdapat karat, hingga plat nomor kendaraan di bagian belakang yang tidak terpasang.
Namun dua dari empat suku cadang lampu bagian depan yang sempat pecah tampak telah diganti dengan komponen baru oleh pengelola. Saat ini mobil tua yang terparkir pada pelataran 10x5 meter persegi (m2) bercungkup khas bangunan Jawa itu sudah mengalami pergantian di beberapa bagian kecil seperti mur dan baut di bagian velg.
Mobil tersebut dipamerkan sebagai benda peninggalan sejarah milik keluarga Ahmad Yani atas inisiatif Kepala Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI pada Mei 1989. Keputusan itu diperkuat dengan surat dari Kementerian Angkatan Darat Nomor Kep-504/6/1966, tanggal 6 Juni 1966 yang menerangkan bahwa kendaraan telah dihapus dari kekuatan dan pertanggungjawaban administrasi Angkatan Darat sehingga menjadi milik dari keluarga Ahmad Yani.
- Penulis :
- Widji Ananta