Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Demo Omnibus Law di Kalsel, Kapolda: Tidak Ada Anggota yang Bersenjata

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Demo Omnibus Law di Kalsel, Kapolda: Tidak Ada Anggota yang Bersenjata

Pantau.com - Kepala Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata dalam mengamankan demo buruh dan mahasiswa di Banjarmasin hari ini yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya sudah perintahkan anggota tetap mengedepankan sikap humanis untuk mendinginkan suasana aksi kawan-kawan buruh dan adik-adik mahasiwa," kata dia di Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: #JokowiKabur Menggema di Twitter, Netizen: Katanya Rindu Didemo Mahasiswa

Menurut dia, penyampaian aspirasi dalam sistem demokrasi adalah hal yang wajar dan menjadi salah satu jalur di sistem bernegara. "Kami selaku aparat sangat menghargai apa yang menjadi tuntutan massa buruh terkait (pengesahan) UU Cipta Kerja. Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan juga memastikan menerima baik apapun aspirasi yang disampaikan," katanya.

Untuk itulah, kata dia, massa demo juga diharapkan dapat menjaga ketertiban demi terjaganya kondusifitas di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi CPVID-19, maka diingatkan Kapolda tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru dampak dari kerumunan massa di aksi demo.

"Kalau terpapar COVID-19 yang rugi siapa. Pastinya mereka pribadi yang rugi, keluarganya rugi tidak bisa bekerja. Jadi tolong, tetap tertib dan patuh protokol kesehatan. Yakinlah, demo yang tertib akan membuahkan hasil yang diharapkan sesuai tujuan awal perjuangan," tandas Kapolda.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertolak ke Kalteng saat Demo Omnibus Law Menuju Istana

Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 memang membuat serikat buruh dan mahasiswa bersuara keras menolak. Buruh menilai, ada sejumlah poin di dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja yang berpotensi mengancam hak-hak pekerja.

Aksi demonstrasi penolakn UU Ciptaker sudah berlangsung bersamaan dengan mogok nasional buruh sejak 6 Oktober 2020. Aksi penolakan terjadi di sejumlah daerah, seperti Bandung, Semarang, Lampung, Jambi, Surabaya, Bekasi, dan Tangerang.

Penulis :
Noor Pratiwi