
Pantau.com - Kepolisian Resor Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyelidiki sebuah video yang beredar di media sosial yang diduga aksi mesum seorang mahasiswa saat sedang mengikuti perkuliahan secara online.
"Iya kami lidik video yang diduga aksi mesum ini," kata Kapolres Kota Kupang, AKBP Satrya Perdana Binti kepada wartawan di Kupang, Jumat (9/10/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi sebuah video diduga berisi aksi mesum yang beredar luas di jejaring media sosial yang diunggah pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca juga: Penolak UU Ciptaker, Kalian Diimbau Polri Tuh!
Dalam video berdurasi 21 detik itu menunjukkan proses perkuliahan yang diikuti sejumlah mahasiswa atau peserta yang dilakukan secara online melalui aplikasi digital.
Namun, secara mendadak para peserta perkuliahan online dihebohkan karena salah satu peserta berinisial WD yang menunjukkan aksi yang diduga sedang berbuat mesum.
Video ini kemudian beredar luas melalui youtube dan media sosial facebook sehingga mendapat sorotan dari warganet. Kapolres Satrya Perdana mengatakan pihaknya telah mengetahui video yang beredar tersebut dan pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan.
Baca juga: Pengamat: Pastikan Tahapan Pilkada Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
- Penulis :
- Noor Pratiwi