
Pantau.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Prof. Tri Wibawa meminta masyarakat tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin COVID-19.
"Saat ini kita masih menunggu hasil penelitian berapa angka proteksi vaksin terhadap virus korona baru. Meski sudah divaksin, masyarakat harus tetap memproteksi diri dengan berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan," kata Tri Wibawa dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (19/10).
Menurutnya, solusi dari pandemi COVID-19 tidak hanya bertumpu pada vaksinasi, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Meski telah dilakukan vaksinasi, menurut dia, pandemi tetap memiliki potensi berlanjut apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Jokowi Soal Vaksin: Kalau Komunikasi Tidak Baik, Bisa seperti UU Ciptaker
Terkait vaksin, Tri Wibawa menyampaikan bahwa suatu vaksin dapat diberikan atau diaplikasikan ke masyarakat jika keseluruhan proses uji klinis telah dijalankan.
Vaksin, kata dia, dapat digunakan termasuk untuk mengatasi COVID-19 jika telah memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya sudah teruji keamanannya serta tidak menimbulkan efek samping yang berarti.
"Efektif memberikan proteksi terhadap penyakit yang ditargetkan dan kualitasnya terjaga dalam lini produksi," kata pakar mikrobiologi ini.
Baca juga: Jokowi: Pengadaan Vaksin Gratis untuk Rakyat Urusan Menkes
Sementara untuk pemberian vaksin COVID-19, lanjutnya, diprioritaskan diberikan pada kelompok yang paling rentan terhadap infeksi. Selain itu juga kelompok yang memiliki peran dalam penularan virus korona baru.
Untuk diketahui, pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus korona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Vaksin akan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
- Penulis :
- Noor Pratiwi