Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aksi Demo Kepung Kedubes Perancis Berlanjut, Pengalihan Lalin Disiapkan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Aksi Demo Kepung Kedubes Perancis Berlanjut, Pengalihan Lalin Disiapkan

Pantau.com - Petugas Kepolisian Sektor Metro Menteng menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Kedutaan Besar Perancis, Jakarta Pusat, imbas adanya rencana aksi yang ditujukan kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron.

"Benar ada aksi lagi nanti di depan Kedubes Perancis selesai Salat Jumat. Kita sudah antisipasi menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan itu agar tetap kondusif," kata Kanit Reskrim Polsektro Menteng Kompol Gozali Luhulima saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Buntut Hina Islam, Swalayan di Daerah Ini Mulai Boikot Produk Perancis

Ada pun pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kedutaan Besar Perancis adalah sebagai berikut:

1. Jalan Sunda yang mengarah ke Jalan MH Thamrin ditutup dialihkan ke Jalan Agus Salim.

2. Jalan Timor yang mengarah ke Jalan MH Thamrin ditutup.

3. Jalan MH Thamrin mengarah ke Bundaran HI ditutup situasional jika massa memenuhi badan jalan.

Meski disiapkan pengalihan arus lalu lintas namun hal itu diterapkan situasional mengikuti kondisi dan eskalasi di lapangan. Seperti diketahui, sejak minggu lalu beberapa massa melakukan aksi di depan Kedubes Perancis di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Hingga Jumat (6/11/2020) sudah ada empat aksi yang ditujukan kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron. Ia dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW, hampir seluruh negara yang memiliki warga dengan mayoritas agama Islam mengecam Macron.

Baca juga: Video Warga Kutai Kartangera Kompak Buang Isi Air Mineral Aqua Jadi Viral

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyerukan agar umat Islam di Indonesia memboikot produk Perancis karena Macron yang masih bersikeras tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

MUI juga meminta Presiden Perancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

rn
Penulis :
Widji Ananta