
Pantau.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta kekerasan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, harus diusut tuntas. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Insiden pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat pagi, 27 November 2020 lalu, diketahui dilakukan oleh kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Saya mengucapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangan persnya.
Baca juga: Anwar Sanusi: Ulama Jangan Sampaikan Dakwah yang Mengandung Radikalisme
Hasanuddin menegaskan, kejadian ini harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan jika diperlukan, tegasnya, seluruh sumber daya dan kekuatan harus dikerahkan untuk menumpas pelaku pembunuhan yang diketahui merupakan kelompok teroris.
"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan maka akan sulit untuk ditindak,” tuturnya. Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah satuan terbaik di TNI atau Polri. "Ini saatnya mereka diturunkan untuk menumpas teroris,” imbuhnya, dilansir dpr.go.id, Senin (30/11/2020).
Namun, kata Hasanuddin, pelibatan TNI harus segera diselesaikan dengan membuat payung hukumnya atau aturan undang-undangnya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme.
"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," kata legislator dapil Jawa Barat IX itu.
Baca juga: HRS dan FPI Adalah Aset Politik yang Buat Sikap Pemerintah 'Mendua'
Sebagaimana diberitakan, empat orang warga di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga menjadi korban pembunuhan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Para korban dieksekusi langsung oleh Ali Kalora.
Selain itu, pelaku juga sempat membakar salah satu rumah di sekitar perkampungan itu. Kepolisian menyatakan tindakan tersebut bertujuan untuk menyebarkan teror di masyarakat.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengungsikan sedikitnya 150 KK dari desa tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa.
- Penulis :
- Noor Pratiwi