
Pantau - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengingatkan seluruh kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Arahan Langsung dan Evaluasi Berkala
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, dalam pertemuan dengan 176 kepala desa se-Kabupaten Sigi yang digelar di Desa Bora pada Jumat.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta setiap kepala desa menunjukkan bukti nyata bahwa pengelolaan dana desa berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa secara berkala dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Evaluasi ini tidak hanya bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan refleksi atas capaian dan tantangan yang dihadapi pemerintah desa.
Peningkatan Kapasitas dan Sinergi Pemerintahan
Bupati Rizal juga mengimbau camat dan kepala desa agar terbuka dan aktif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menunjang efektivitas pemerintahan desa.
Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten perlu diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sigi.
Data terbaru menunjukkan Desa Kalukubula di Kecamatan Sigi Biromaru sebagai penerima dana desa tertinggi pada tahun 2025, yakni sebesar Rp1,7 miliar.
Sementara itu, Desa Ongulero di Kecamatan Marawola Barat tercatat sebagai penerima dana desa terendah, dengan alokasi sebesar Rp602 juta.
- Penulis :
- Balian Godfrey