Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Masih Tunggu 'Mereka' Kendati Habib Rizieq Sudah di Polda Metro

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Polisi Masih Tunggu 'Mereka' Kendati Habib Rizieq Sudah di Polda Metro

Pantau.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya atas kasus pelanggan protokol kesehatan pembuat kerumunan di Petamburan, Sabtu, 14 November 2020.

"Kalau memang datang hari ini, hari ini kita periksa. Kalau tidak datang hari ini, ya ada upaya yang akan kita lakukan, karena itu terkait dengan satu peristiwa," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Di Mapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab Tegaskan Hal Ini

Hal itu disampaikan menanggapi datangnya Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Lima orang yang dimaksud oleh Tubagus yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

HRS pun sudah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Tubagus mengharapkan pemeriksaan HRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.

HRS sebelumnya mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tiba di Mapolda Metro, Habib Rizieq Siap dengan Segala Kemungkinan

Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

rn
Penulis :
Widji Ananta