
Pantau - Hakim konstitusi Anwar Usman tak menampakkan batang hidungnya saat sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Suhartoyo. Sidang ucap sumpah ini dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
Suhartoyo telah resmi menjadi Ketua MK usai membacakan sumpah pada hari ini, Senin (13/11/2023). Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo saat membacakan sumpah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, Suhartoyo akan dilantik menjadi Ketua MK pada hari ini menggantikan Anwar Usman yang telah dihentikan dari jabatannya. Hal ini disampaikan saat agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insha Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," ujar Wakil Ketua MK, Saldi Isra, Kamis (9/11/2023).
"Artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," sambungnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman beserta para hakim konstitusi lainnya.
Dalam putusan tersebut, MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,“ kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Mahkamah Konstitusi, Selasa (7/11/2023).
- Penulis :
- Khalied Malvino