
Pantau - MUI Jawa Barat ikut prihatin dengan praktik pungutan liar (pungli) di area parkir Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.
Mereka menilai bahwa pungli parkir tersebut merusak citra masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Barat.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi Jabar untuk menindak pelaku pungli parkir di Masjid Al Jabbar.
"Kami mendukung langkah penertiban parkir liar karena merusak citra masjid, terlebih lagi ini masjid yang menjadi ikon Jawa Barat," ujar Rafani pada Kamis (19/4/2024).
Rafani menambahkan bahwa praktik pungli parkir harus dihentikan dan membutuhkan keputusan tegas dari pemerintah.
Ia mengkhawatirkan jika hal tersebut dibiarkan, maka masyarakat akan enggan untuk mengunjungi masjid tersebut.
"Prinsipnya, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Saya khawatir masjid tersebut tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya," katanya.
Rafani juga mengajak masyarakat yang datang ke Masjid Al Jabbar untuk menolak praktik pungli dari petugas parkir.
Bahkan, ia mendorong agar masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada aparat jika menjadi korban.
Sebelumnya, tim saber pungli Jawa Barat berhasil menangkap empat pelaku pungli parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung pada Senin (15/4/2024) lalu.
Mereka berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta yang merupakan hasil dari pungli parkir liar.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Sofian Faiq