
Pantau - Polda Metro Jaya mencatat ribuan pemudik terekam kamera tilang elektronik atau E-TLE melanggar lalu lintas sepanjang masa Lebaran 2024. Polda Metro Jaya memastikan surat tilang elektronik tak pernah dikirim melalui WhatsApp dengan format APK.
"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," tulis keterangan akun TMC Polda Metro Jaya seperti dilihat, Sabtu (20/4/2024).
TMC Polda Metro Jaya menuturkan, surat tilang elektronik ke pelanggar lalu lintas dikirimkan melalui surat pos berdasarkan alamat dalam surat-surat kendaraan.
"Hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," ujar TMC Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara tak gegabah menerima surat tilang elektronik yang dikirim via WhatsApp dengan format APK. Pengendara diminta mengkroscek ulang ke situs resmi E-TLE apabila mendapat pesan modus penipuan berkedok surat tilang.
"Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut. Segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi E-TLE," tulis TMC Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Khalied Malvino