billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

5 Penganiaya Bripda Oktovianus hingga Tewas di Yahukimo Ditangkap, 2 Buron

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

5 Penganiaya Bripda Oktovianus hingga Tewas di Yahukimo Ditangkap, 2 Buron
Foto: Lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang tewaskan Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Pantau - Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengakui tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menangkap lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.

“Memang benar baru lima dari tujuh orang yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Yahukimo di Dekai. Kelima orang yang ditangkap itu adalah WK, AP, AS, FW dan DA,” " kata Heru dalam keterangannya, Rabu (1/4/2024).

Adapun terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru mengaku mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Yahukimo.

"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tersangka AS memukul korban, satu buah jaket yang digunakan tersangka AP saat kejadian.

Sedangkan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Anggota masih melakukan pencarian guna menemukan barang bukti tersebut,” jelas Heru Hidayanto. 

Sebagai informais, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal dunia akibat luka aniaya yang dialaminya Selasa pagi (26/4) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Sumber: Antara
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris
FLOII Event 2025

Terpopuler