Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polemik Hukum Musik dan Lagu Muncul Lagi, Begini Respons MUI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polemik Hukum Musik dan Lagu Muncul Lagi, Begini Respons MUI
Foto: Ketua MUI bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin

Pantau - Dalam sepekan terakhir, polemik seputar hukum musik dan lagu kembali mencuat di kalangan penggiat kajian Islam, memicu perdebatan sengit di media sosial. 

Salah satu pemicu adalah interpretasi Surat Asy Syuara sebagai Surat Para Penyair yang dihubungkan dengan musisi oleh seorang pendakwah terkemuka. 

Menanggapi polemik tersebut, Ketua MUI bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin turut angkat bicara.

Menurutnya, polemik seputar hukum musik dan lagu sebenarnya hanya mengulang perdebatan klasik dalam fikih Islam yang telah ada sejak berabad-abad lalu. 

Ia menyoroti bahwa perdebatan ini tidak produktif dan hanya menciptakan konflik antara pendukung dan penentang, seperti yang terlihat dari komentar-komentar di media sosial.

“Perbedaan pendapat di antara para ulama sejak zaman dahulu menunjukkan ketidakadaan dalil yang pasti dan tegas dari Al-Qur'an, Hadits, atau Ijmak ulama yang mengharamkan musik secara mutlak,” terangnya dalam keterangan pers, Senin (6/5/2024).

Ia menegaskan, semua dalil yang digunakan cenderung bersifat penafsiran subjektif, sehingga penting bagi umat Islam untuk bersikap toleran terhadap perbedaan pendapat.

Jeje menekankan, yang disepakati secara luas oleh ulama adalah bahwa musik dan lagu yang mendorong atau menyebabkan perbuatan dosa dan kekufuran diharamkan. 

“Namun, pentingnya juga mencari solusi atas fenomena industri musik yang merusak akhlak masyarakat secara global,” imbuhnya.

Menurutnya, musik dan lagu merupakan ekspresi fitrah manusia terhadap keindahan, yang juga dicintai oleh Allah. 

Oleh karena itu, lanjutnya, ulama memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan kepada umat Islam tentang bagaimana seni dan budaya dapat diekspresikan secara Islami.

“Bisa saja melalui pengembangan seni Islami dalam berbagai bidang seperti sastra, syair, musik, lukisan, fashion, arsitektur, dan lainnya,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas