
Pantau - Sadira, sopir bus kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Sadira bukan karyawan resmi perusahaan otobus (PO), tetapi hanya freelance.
"Sopir ini adalah bukan karyawan tetap, tapi dia freelance yang dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perushaan tersebut habis," kata Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, Kamis (16/6/2024).
Lebih lanjut, Wibowo mengatakan bahwa ternyata Sadira sudah menjadi pegawai freelance selama tiga tahun. Namun, Sadira baru sekali mengendarai bus maut tersebut.
"Sudah freelance itu selama tiga tahun. Dan kebetulan dia baru sekali mobil itu," katanya.
Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/5) pukul 18.45 WIB tepatnya di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, ini bermula dari bus dengan nopol AD 7524 OG oleng dan menabrak mobil, bus itu lalu terguling hingga menabrak tiga sepeda motor yang parkir di bahu jalan.
"Bus datang dari arah selatan menuju utara pada saat melaju pada jalan yang menurun oleng ke kanan menabrak kendaraan Feroza dari arah berlawanan. Bus terguling ke kiri posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kemudian bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok baru bisa berhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung, tepatnya di depan Masjid As Sa-dah. Adapun kecelakaan maut ini diduga akibat rem blong. Dalam peristiwa ini ada sebanyak 11 orang yang tewas.
"Sembilan korban anak-anak (yang ada di) rombongan bus, satu guru (juga) ikut rombongan bus, dan satu warga lokal,” kata Kadinkes Kabupaten Subang, Maxy.
- Penulis :
- Firdha Riris