
Pantau - Aksi tawuran terjadi di kawasan Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Dua orang terluka akibat tawuran tersebut.
Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabi mengatakan sebanyak 11 orang pelajar yang terlibat tawuran tersebut ditangkap.
"Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran," kata Ghulam, Minggu (19/5/2024).
Ghulam menuturkan akibat dari tawuran tersebut dua orang dilarikan ke rumah sakit karena terluka.
"Pelaku RJ (16) dan FM (15) dirawat di rumah sakit," ujar Ghulam.
Ghulam menyebutkan selain menangkap 11 pelajar, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti telah diamankan dua unit kendaraan roda, empat unit smartphone, senjata tajam berbagai ukuran celurit, helm, tas, dan pakaian," ucap Ghulam.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (18/5) sekitar pukul 13.00 WIB. 11 pelajar yang ditangkap dari sejumlah sekolah.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun