Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sewa PSK Bikin Pria Pengedar Uang Palsu Rp37,5 Juta di Mamuju Terungkap!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Sewa PSK Bikin Pria Pengedar Uang Palsu Rp37,5 Juta di Mamuju Terungkap!
Foto: Ilustrasi uang palsu. Sumber: Pantau.com

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap awal mula seorang pria berinisial DL (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap dalam kasus peredaran uang palsu Rp37,5 juta. Aksi ini diketahui setalah DL menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Awalnya pelaku ini memesan jasa PSK lewat aplikasi dan bertemu di salah satu kos di Mamuju," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Adapun pelaku dan PSK tersebut bertemu di kos kawasan Kecamatan Mamuju pada Minggu (12/5) malam. Setelah berkencan, pelaku membayar Rp1,5 juta dengan uang palsu.

"Pelaku memberikan korban uang palsu sebesar Rp1,5 juta," katanya.

Namun, saat itu PSK tersebut tidak tahu kalau uang yang didapat dari pelaku adalah palsu dan baru terbongkar saat di rumah ia meminta adiknya berbelanja di mini market menggunakan uang tersebut.

"Saat pembayaran, pegawai mini market ini tahu uang yang dibelanjakan adalah palsu," jelas Herman.

Kemudian, setelah mendapat informasi bahwa uang itu palsu, langsung menghubungi kakaknya hingga info tersebut diteruskan PSK kepada aparat kepolisian Polresta Mamuju.

Kini, pelaku telah berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Senin (13/5) dini hari. Selain menangkap DL yang merupakan warga Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, salah satunya uang palsu sebesar Rp37,5 juta.

"Barang bukti yang diamankan sebagai berikut uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah sekitar Rp 37.500.000, 1 bilah parang berwarna cokelat, 1 unit handphone merk Infinix berwarna orange, dan 1 buah tas berisikan pakaian," ujar Herman.

Penulis :
Firdha Riris