
Pantau - Seorang duda berinisial HK (33) memperkosa mantan pacarnya ER (22) di Malang, jawa Timur. Korban diperkosa setelah menceritakan sedang mencari pekerjaan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah menceritakan ingin mencari kerja, pelaku menawari korban untuk mengantarkan pulang untuk mengambil dokumen yang kurang.
"Setelah itu, tersangka menawari korban diantar kembali ke Blitar untuk mengambil dokumen tersebut," kata Danang, Sabtu (25/5/2024).
Danang menyebutkan setelah mengambil dokumen tersebut mereka kembali ke Malang. Namun, saat kembali tersangka mengajak korban menonton pertunjukan Banteng hinggi dini hari dan mengajak korban menginap di rumahnya.
"Karena sudah larut malam, tersangka HK mengajak korban menginap di rumahnya yang berada di Jalan Budi Utomo Dalam Kecamatan Sukun. Pada awalnya korban keberatan, namun tersangka meyakinkan ke korban bahwa di dalam rumah ada orang tuanya," ujar Danang.
Danang menjelaskan korban akhirnya menginap di rumah tersangka. Pada pukul 05.00 WIB tersangka meminta korban untuk bertukar kamar kemudian sekitar pukul 08.00 WIB tersangka membawakan sarapan untuk korban dan saat itu langsung membekap mulut serta memukul kepala korban.
"Korban berteriak minta tolong dan langsung dibekap sama tersangka. Tersangka juga mengancam, kalau tidak menurut akan dibunuh, sehingga korban ketakutan. Setelah itu, tersangka memerkosa korban," jelas Danang.
Diketahui, korban dan tersangka telah mengenal selama 5 bulan dari media sosial dan sempat memiliki hubungan. Tersangka juga telah mempunyai tiga anak.
Selain menjadi korban pemerkosaan, korban juga mengalami luka memar pada pelipis sebelah kiri dan dagu serta luka cakar pada mulut bagian dalam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (9/5) satu hari sebelum Rabu (8/5) korban datang ke Malang untuk mencari pekerjaan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Muhammad Rodhi










