
Pantau - Tiga Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), jadi tersangka usai ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, ketiganya tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi.
"Hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ketiga tersangka sebagai penyalahgunaan narkoba sehingga tidak dilkukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Adapun dalam penangkapan ketiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD, polisi berkoordinasi dengan BKPAD Provinsi Maluku Utara. Selain itu, kepolisian masih memburu wanita I yang diduga menjadi pemasok narkoba.
Sebagai informasi, RJA, AFM, dan MBD ditangkap pada Rabu (22/5) pukul 23.40 WIB di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasil tes urine mereka positif mengonsumsi sabu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat digeledah polisi mengamankan barang bukti yakni satu klip sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," katanya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris