Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap! 3 ASN Ternate Ditangkap di Jakpus saat Beli Sabu

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap! 3 ASN Ternate Ditangkap di Jakpus saat Beli Sabu
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA

Pantau - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ternyata, ketiganya ditangkap saat membeli sabu dari wanita berinisial I seharga Rp300 ribu.

"Ketiga ASN yang ditangkap sehabis membeli sabu paketan seharga Rp300 ribu dari I (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, I yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini masih diburu oleh aparat kepolisian. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,16 gram. Sementara, ketiganya sudah dites urine dan hasilnya positif narkoba.

"Terkait DPO sampai saat masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," katanya.

Sebagai informasi, RJA, AFM, dan MBD ditangkap pada Rabu (22/5) pukul 23.40 WIB di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).  Hasil tes urine mereka positif mengonsumsi sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat digeledah polisi mengamankan barang bukti yakni satu klip sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," katanya.

Penulis :
Firdha Riris