
Pantau - Dua pria berinisial MH (32) dan W (32) ditangkap polisi di Desa Sinarsari, Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Keduanya dicurigai akan mengambil narkoba didalam ubi busuk.
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga terkait seseorang yang menaruh sesuatu di tiang listrik.
"Bhabinkamtibmas Desa Sinarsari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat anak sekolah yang melihat seseorang menaruh sesuatu di tiang listrik," kata Hartanto, Rabu (5/6/2024).
Kemudian, Hartanto menyebutkan warga yang merasa curiga pun memeriksa lokasi dan ditemukan ubi busuk berisi sedotan yang diduga narkoba.
"Saat diperiksa oleh warga masyarakat di lokasi sebelum diserahkan pihak kepolisian, ditemukan 1 buah ubi busuk dengan kondisi terbelah yang di dalamnya terdapat sedotan berwarna biru," ujar Hartanto.
Lalu, warga melaporkan penemuan tersebut pada pihak kepolisian. Selanjutnya, saat polisi berada di lokasi terdapat 2 pria ada di lokasi yang dicurigai akan mengambil barang tersebut.
"Bhabinkamtibmas dan piket reskrim ke lokasi, mendapatkan 2 orang berada di lokasi. Di mana diketahui 2 orang laki-laki tersebut mencurigakan ingin mengambil barang tersebut," ucap Hartanto.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/6). Kedua pria tersebut lantas dibawa ke Mako Polsek Dramaga beserta ubi busuk yang ditemukan warga. Sedotan dalam ubi tersebut diduga alat penghisap sabu. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun