Pantau Flash
HOME  ⁄  News

2 Penyerang Polisi di Medan Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Penyerang Polisi di Medan Ditangkap, 3 Orang Masih Buron
Foto: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, jumpa wartawan, Rabu (12/6/2024). (Sumber: HO-Polrestabes Medan)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap dua orang berinisial DA dan F yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap personel polisi bernama Bripda Kelvin di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Sementara tiga orang lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran personel kami," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, di Medan, Rabu (12/6/2024).

Teddy melanjutkan pelaku DA dan F yang menyerang personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan itu ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).

Kasus penyerangan anggota Polri itu berawal ketika itu seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada Bripda Kelvin karena dirinya disekap sejumlah orang, salah satunya berinisial B.

Mendengar itu, Bripda Kelvin langsung mendatangi lokasi untuk mencoba mengamankan B, tetapi terjadi perlawanan dan berujung penyerangan sekelompok orang terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

"Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu, anggota kami ini mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ucapnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengatakan pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan personel tersebut, yakni DA dan F.

"Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Teddy.

Mengenai penyebab warga Kalimantan itu disekap, Reza datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba. Akan tetapi, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan personel Polrestabes Medan.

Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris