Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini Jawaban KPK soal Kusnadi Minta Ganti Penyidik

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Ini Jawaban KPK soal Kusnadi Minta Ganti Penyidik
Foto: ilustrasi gedung KPK - Dok Pantau.com

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permimintaan dari staf Hasto, Kusnadi yang minta untuk mengganti penyidik. KPK menyebut permintaan itu harus didasari dengan alasan yang kuat.

"Untuk kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Tessa menjelaskan, jika tidak ada dasar dan bukti kuat dari permintaan pergantian penyidik, pihaknya tidak bisa serta merta mengganti penyidik tersebut dari sebuah penanganan perkara di KPK.

"Tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi," tegasnya.

Seperti diketahui, Kusnadi diperiksa KPK statusnya seagai saksi dalam kasus korupsi tersangka Harun Masiku. Tessa memastikan pencarian Harun yang masih buron tetap dilakukan KPK.

Diberitakan sebelumnya, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, diperiksa KPK hari ini.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus meminta lembaga antirasuah tersebut mengganti penyidik KPK yang memeriksa kliennya.

"Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim," kata Petrus di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penulis :
Sofian Faiq