Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Yonif 122/TS Temukan Ganja 1,2 Kilogram di Jalur Perlintasan Ilegal Papua

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Yonif 122/TS Temukan Ganja 1,2 Kilogram di Jalur Perlintasan Ilegal Papua
Foto: Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kout menunjukkan barang bukti ganja kering yang ditemukan di jalur perlintasan ilegal (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Satgas Pamtas RI-PNG)

Pantau - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti menemukan narkoba jenis ganja kering 1,2 kilogram saat melakukan patroli di jalur perlintasan ilegal di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo mengatakan penemuan ganja kering seberat 1,2 kilogram tersebut bermula saat personel Pos Kout melaksanakan kegiatan patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan perlintasan ilegal di kawasan perbatasan dengan dua titik cek point.

"Saat di perjalanan personel melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas kantong yang berwarna biru tersebut," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (23/6/2024).

Menurut Prayogo, setelah dilaksanakan pemeriksaan personil mendapatkan satu buah karung berisi narkoba jenis ganja kering.

"Selanjutnya tim patroli kembali ke pos dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah perbatasan selanjutnya menyerahkan barang bukti itu untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia menjelaskan patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin merupakan upaya pihaknya dalam memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah itu.

Sumber: Antara

Penulis :
Nur Nasya Dalila

Terpopuler