Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kejam! Balita di Kediri Dikubur Samping Rumah Dianiaya Orang Tua Selama 6 Jam

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kejam! Balita di Kediri Dikubur Samping Rumah Dianiaya Orang Tua Selama 6 Jam
Foto: Polisi olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal dianiaya ortu di Kediri, Jatim/ANTARA

Pantau - Terungkap fakta pembunuhan yang dikuburkan di samping rumah oleh orang tuanya di Kediri. Balita tersebut sempat disiksa oleh orang tuanya sebelum meninggal.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengungkapkan korban dianiaya oleh orang tuanya dari pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban anaknya itu mulai malam sekitar Pukul 19.00 WIB hingga dini hari sekitar Pukul 01.00 WIB, hingga berakibat meninggal dan mengubur korban," kata Fauzy, Rabu (26/6/2024).

Kemudian, Fauzy menuturkan kedua pelaku menguburkan korban karena panik balita tersebut meninggal dunia.

"Terduga pelaku menguburkan korban pada Hari Minggu (24/6/2024) sebelum subuh," tutur Fauzy.

Berdasarkan hasil penyidikan korban berinisial TF (3) mengalami penganiayaan berat oleh kedua orang tuanya yakni NA (26) ibu kandungnya dan MTM (23) ayah tirinya sejak Sabtu (23/6).

NA dan MTM diketahui menikah pada Januari 2024, setelah menikah keduanya tinggal di rumah orang tua MTM di Dusun Babakan, Tugurejo, Kediri. Keduanya menguburkan jasad anaknya di liang lahad sepanjang 140 cm dengan lebar 40 cm dan kedalaman 50 cm.

Diberitakan sebelumnya, kabar meninggalnya balita 3 tahun yang dikubur di samping rumahnya di Dusun Babakan, Tugurejo, Kediri, menghebohkan warga. Orang tua balita tersebut beralasan anaknya tersebut meninggal karena kecelakaan.

Kuburan balita itu ditemukan oleh keluarganya sendiri. Kemudian, keluarga yang merasa curiga dan resah pun melaporkan kematian balita tersebut ke polisi. Pihak keluarga balita tersebut mengatakan korban dikubur sendiri oleh orang tuanya tampa memberikan kabar apapun kepada anggota keluarga yang lain. 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino