
Pantau - Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat masih dalam penyelidikan. Orang tua korban tengah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan orang tua korban dan nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan para pihak terlapor.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan," kata Arya, Kamis (1/8/2024).
Baca: Balita Dianiaya di Daycare Depok, Ditendang hingga Tersungkur dan Ditusuk
Arya menuturkan korban dititipkan orang tuanya setiap hari di daycare hingga akhirnya mengalami kekerasan secara fisik maupun psikis.
"Kronologisnya kalau keterangan sampai sekarang masih diambil, masih diperiksa orang tuanya. Tetapi sekilas disampaikan oleh yang melaporkan bahwa anak ini dititipkan di daycare memang setiap harinya," tutur Arya.
"Kalau orang tuanya sedang tidak sanggup mengurusnya, jadi dititipkan. Sebenarnanya ini menjadi hal yang biasa, cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini," sambung Arya.
Arya menyebutkan pihaknya masih mendalami berapa kali korban mengalami kekerasan dan saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Penganiaya Balita 2 Tahun di Depok Diduga Pemilik Daycare
"Kita belum tahu apakah hari-hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu, kita mssih mendalami hal tersebut. Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak RS," ujar Arya.
Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari orang tua korban dan pihak daycare yang melaporkan kasus kekerasan tersebut.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
"Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujar ibu korban RD ketika membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Ibu korban mengatakan penganiayaan tersebut cocok dengan bukti yang dimilikinya. Sepulang dari daycare, anak tersebut terlihat mengalami memar di tubuhnya.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," kata ibu korban.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
"Jadi untuk kronologinya, kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut," tuturnya.
Orang tua korban juga mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan korban mengalami kekerasan dari MI.
"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya," kata dia.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun