
Pantau- Miris seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga meregang nyawa di Pekanbaru. Korban saat itu baru pulang dari karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak pelaku hingga terseret sejauh 50 meter dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berikut fakta-fakta seorang mahasiswi tabrak ibu rumah tangga hingga meninggal:
Kronologi Penabrakan
Marisa diketahui mengemudikan mobil Toyota Raize dengan laju kencang pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB setelah pulang dari room karoke di salah satu hotel, diketahui kondisi MP masih dibawah pengaruh alkohol.
Pelaku datang dari arah Timur menuju Barat, saat didepan sebuah penginapan, pelaku menabrak pengendara motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai oleh korban.
“Mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya,” ungkap Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8).
Bukannya berhenti untuk memeriksa kondisi korban, Marisa justru tetap melaju kencang sampai persimpangan Mal SKA tanpa mempedulikan kondisi korban yang terjatuh dan luka berat di kepala. Namun, tak berselang lama, pelaku kembali menuju lokasi kejadian. Warga sudah ramai mendatangi lokasi dan berusaha mengamankan korban.
“Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi diputaran Mal SKA menuju lokasi kejadian,” ujar Alvin.
Korban Terseret 50 Meter
Sebelum meninggalkan korba ternyata korban terseret sejauh 50 meter dan meninggal ditempat akibat luka berat pada kecelakaan tersebut.
"Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala," ucap Jeki Rahmat Mustika selaku Kapolresta Pekanbaru Kombes, Minggu (4/8).
Kemudian, korban segera diamankan menuju salah satu rumah sakit oleh anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang tengah patroli.
Video Pelaku Diamankan Viral
Video saat pelaku berhasil diamankan setelah menabrak korban ramai di berbagai platform media sosial. Pada video tersebut terlihat perilaku pelaku yang tidak menunjukan simpati.
Dilansir pada postingan akun @folk**** di X, Mahasiswa tersebut tidak menunjukkan ekspresi penyesalan usai menabrak ibu rumah tangga tersebut hingga tewas. Dia malah abai dan acuh tak acuh saat ditegur oleh orang sekitar.
Pelaku Positif Narkoba
Awalnya pada pemeriksaan, mahasiswi tersebut membantah tuduhan bahwa dia menggunakan narkoba. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hal itu terbukti dan diketahui temannya yang bernama Tia telah memberikannya narkoba.
Dikutip dari Tribatanews, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa Mukti menjelaskan pelaku positif narkoba berdasarkan tes urine.
"MP juga positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine," ujar Alvin, Minggu(4/8).
Ditetapkan Sebagai Tersangka
MP ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas. Polres pekanbaru mentetapkan bahwa MP menjadi tersangka dan terkena pasal berlapis. hal tersebut di sebabkan bahwa tersangka juga positif narkoba.
“Kita sudah tetapkan MP sebagai tersangka kasus lakalantas,” jelas Alvin.
Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Kemudian, Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ujarnya.
Laporan: Keyzia Ilunia Anatatya, Siti Nazwa Aprillia, Gita Andini
- Penulis :
- Fithrotul Uyun