Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Deretan Fakta Bapak Kos di Semarang Makan Kucing Ngaku buat Obat Diabetes

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Deretan Fakta Bapak Kos di Semarang Makan Kucing Ngaku buat Obat Diabetes
Foto: Bapak kos pemakan daging kucing di Semarang. Sumber: Antara

Pantau - Seorang laki-laki yang merupakan bapak kos bernama Nur Yanto alias NY (63) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membuat geleng-geleng kepala karena memakan daging kucing. Bagaimana kisahnya? tim Pantau.com berhasil merangkum beberapa faktanya pada Jumat (9/8/2024).

Terpergok Anak Kos

Terlihat dari video viral yang diunggah oleh akun @three.in.onee, berisi rekman antara NY dengan seseorang yang diduga memergokinya sedang menyantap daging kucing. Dari rekaman itu ada suara seorang bertanya alasan NY melakukan aksinya. NY pun berusaha membela diri.

"Daripada saya bunuh diri?Daripada saya yang mati meding kucung yang mati, dong,"  kata Nur Yanto di video tersebut diliahat Rabu (7/8/2024).

Penghuni kos berinisiaYl N mengatakan bahwa melihat bapak kos membawa alat pukul, lalu setelah itu terdengar suara benturan keras. N mengikuti pelaku hingga akhirnya ia melihat ada kucing yang telah mati lalu pelaku mengaku jika dirinya hendak mengkonsumsi daging kucing tersebut dan meminta maaf.

"Saya yang pertama kali (viral) rekaman suara itu. Karena habis bolak-balik di sini, saya samperin. Ternyata dia ngaku sendiri. Pertama ngomong 'maaf mas tadi habis pukul kucing, mau saya makan. Maaf kalau itu ganggu nurani anda'. Ya kaget, langsung aku rekam," kata N.

Dari kasus ini, aparat kepolisian pun turun tangan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa penguni kos yang mengetahui aksi tersebut. Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan kosan milik Nur Yanto.

Bapak Kos Ditangkap

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan aksinya mengonsumsi daging kucing. Bapak kos diaamnkan untuk dimintai keterangan.

"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," kata Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo.

Sementara itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya magic jar, palu, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih.

"Barang bukti olah TKP yang dikumpulkan untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini supaya tidak ada kendala selanjutnya. Di antaranya bekas-bekas tulang dari daging kucing yang dimakan," katanya.

Alasan Makan Daging Kucing

Dalam melakukan aksinya memakan daging kucing, bapak kos ini beralasan untuk pengobatan penyakit diabetesnya atau menurunkan kadar gula. Bahkan Nur Yanto mengaku sudah memakan 10 ekor dalam setahun.

"Informasi yang bersangkutan untuk menurunkan kadar gula, yang bersangkutan sakit diabetes. (NY) mengakui sudah mengkonsumsi daging kucing berkali-kali. Dari keterangan, setahun terakhir 10 kucing, terakhir makan tanggal 5 Agustus kemarin," terang Agung.

Pengakuan Bapak Kos

Nur Yanto menjelaskan bahwa mulanya ia mendapat informasi dari sang kakak yang mengatakan daging kucing bisa mengobati diabetes. Meski tidak harus kucing, tetapi menurutnya daging sapi itu mahal.

"Pokoknya daging, tapi daging sapi kan mahal," kata Nur saat konferensi pers, Kamis (9/8/2024).

Katanya, memakan kucing karena mencari protein hewani yang kadar gulanya tidak tinggi. Info daging kucing bisa untuk mengatasi diabetes itu didapat dari kakakya, namun ia membantah kalau juga mengonsumsi kucing. 
Tetapi kemudian, ia juga mengaku bahwa aksinya itu inisiatif sendiri.

"Ya pokoknya daging itu kalorinya rendah. Kan setelah makan (kucing) dicek memang rendah gulanya. Inisiatif saya sendiri kalau makan kucing," katanya.

Bunuh Kucing Liar

Nur Yanto ini membunuh lalu memakan daging kucing liar. Untuk modus yang dilakukannya adalah dengan cara memukul kucing sedang tidur pakai gagang celurit. Lalu dibakar agar rontok bulu-bulunya, kemudian dikuliti dan direbus di dalam magic jar.

"Cari kucing di rumah. Iya datang sendiri. Saya digodok saja gitu pakai magic jar. Satu kucing habis tiga hari, pakai nasi sedikit. Saya butuh makan daging," kata Nur Yanto.

Makan Kucing Sudah 10 Tahun

Saat ditanya sejak kapan memakan daging kucing, Nur Yanto awalnya menjawab tiga tahun. Namun, ada yang menyebut Nur sudah beraksi sejak 2010 dan setelah dikonfirmasi, baru ia mengakui bahwa sudah 10 tahun lebih.

"Lama sebenarnya. Iya (10 tahun lebih)," ujar Nur Yanto.

Jadi Tersangka dan Dikenakan Wajib Lapor

Bapak kos Nur Yanto kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 91B ayat (1) UU RI nomor 14 tahun 2014 dan atau Pasal 302 KUHPidana tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

"Karena ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali," kata Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo.

Adapun, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak menahan Nur Yanto. Jadi, bapak kos itu dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali," katanya.

Bapak Kos bakal Dites Kejiwaan

Lebih lanjut, aparat kepolisian bakal melakukan pemeriksaan kejiwaant terhadap Nur Yanto karena melantur dalam memberikan jawaban atau keterangan kepada aparat.

Kepolisian berencana melakukan hal tersebut berdasarkan beberapa keterangan di antaranya saat ditanya asal mula inspirasi makan daging kucing untuk obat diabetes, ia menyebut informasi tersebut dari kakaknya. Tapi kemudian, ia mengaku aksinya itu adalah inisiatifnya sendiri karena merasa daging sapi mahal.

Tak hanya itu, ia bahkan memberi jawaban yang tidak masuk akal ketika ditanya apakah sudah pernah berobat sebelumnya. Bahkan, salah satu penghuni kos berinisial N menyebut bapak kosnya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. Ada juga video beredar Nur Yanto bicara melantur soal masa depan agama hingga bawang.

"Kita arahnya ke sana ya (cek kejiwaan). Kita koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini," ujar Johan.

Laporan: Nadiya Eva Amalia & Annisa Rahmawati

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Fithrotul Uyun