
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa bencana tanah longsor yang terjadi di lereng Gunung Slamet, khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, tidak disebabkan oleh aktivitas penambangan.
Hasil tersebut diperoleh dari kajian teknis dan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan mitigasi bencana dengan menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada para bupati dan wali kota.
Informasi tersebut bersumber dari overlay peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari BMKG.
"Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah bisa meningkatkan kewaspadaan", ungkapnya.
Penyebab Longsor: Faktor Alam dan Curah Hujan Ekstrem
Longsor terjadi pada lereng-lereng terjal akibat curah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa hari.
Kondisi ini menyebabkan tanah menjadi jenuh air dan menurunkan kekuatan serta kestabilan lereng.
"Tanah yang gembur memiliki porositas tinggi. Ketika terisi air hingga mencapai titik jenuh, ditambah kemiringan lereng yang curam, maka kestabilannya terganggu dan terjadi longsor", ia mengungkapkan.
Dinas ESDM menjelaskan bahwa faktor utama pemicu longsor meliputi intensitas hujan tinggi, jenis batuan atau litologi yang mudah lapuk, serta kemiringan lereng yang tajam.
Lokasi penambangan berada di kaki Gunung Slamet dengan ketinggian yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan titik longsor.
"Tak ada penambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet. Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor", tegas Agus.
Langkah Antisipasi dan Edukasi ke Masyarakat
Selain pemantauan rutin, Dinas ESDM juga melakukan penataan terhadap aktivitas penambangan dan memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha tambang agar patuh terhadap ketentuan administratif, teknis, good mining practice, serta aturan lingkungan.
Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan agar warga dapat segera mengamankan diri saat terjadi hujan lebat berkepanjangan.
Melalui penyampaian informasi, peringatan dini, dan penegakan aturan, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa longsor adalah fenomena alam yang bisa diprediksi dan diantisipasi.
"Kami memberikan perhatian kepada warga yang terdampak bencana. Dan kami akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan terhadap potensi bencana di Jawa Tengah", ujar Agus.
- Penulis :
- Arian Mesa







