Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

48 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat Akan Direlokasi, BNPB Siapkan Hunian Sementara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

48 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat Akan Direlokasi, BNPB Siapkan Hunian Sementara
Foto: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu 28/1/2026 (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan sebanyak 48 rumah warga yang terdampak longsor di Desa Pasi, Kabupaten Bandung Barat, akan direlokasi dan dibangun kembali.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa jumlah rumah yang harus direlokasi tersebut masih bersifat sementara dan bisa bertambah tergantung hasil pemantauan lanjutan di lokasi bencana.

"Data sementara rumah yang terdampak langsung ada 48 unit, yang harus dibangun kembali. Apakah nanti relokasinya terpusat atau mandiri, tentu akan disesuaikan. Angka ini juga bisa bertambah sesuai kondisi di lapangan," ungkapnya.

Hunian Sementara dan Dana Tunggu Disiapkan

BNPB bersama pemerintah daerah berencana memindahkan masyarakat ke hunian sementara dalam satu hingga dua hari ke depan atau memberikan dana tunggu hunian.

"Dana tunggu hunian itu bisa dimulai Januari, Februari dan Maret. Kalau sampai Maret rumah permanen belum selesai, akan diperpanjang," ia mengungkapkan.

Hunian sementara akan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat longsor.

Pendataan calon penerima hunian sementara dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga pemerintah kabupaten, dan diverifikasi bersama BNPB.

Dalam menentukan kelayakan hunian di lokasi terdampak, BNPB akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kajian geologi.

Skema Relokasi Disesuaikan dengan Kesiapan Lahan

Letjen TNI Suharyanto menyebut bahwa hunian sementara dapat dibangun secara terpusat maupun mandiri, bergantung pada kesiapan lahan yang tersedia.

"Kalau terpusat, yang menyiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hunian ini sifatnya sementara, bisa menggunakan tanah fasilitas umum atau meminjam lahan masyarakat yang lapang dan memungkinkan untuk dibangun," ujarnya.

Relokasi rumah warga yang rusak akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan mempertimbangkan faktor keselamatan dari potensi bencana susulan.

Penulis :
Arian Mesa