
Pantau - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memanfaatkan kayu hanyutan akibat banjir sebagai material pembangunan hunian dan kebutuhan industri di wilayah terdampak.
Pemanfaatan Kayu untuk Hunian dan Fasilitas
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan kayu hanyutan dapat digunakan masyarakat untuk membangun hunian secara mandiri maupun kebutuhan lain.
"Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan," ungkapnya.
Data per 2 April 2026 mencatat pemanfaatan kayu telah dilakukan di sejumlah daerah, antara lain 2.112,11 meter kubik di Aceh Utara untuk pembangunan hunian sementara.
Di Sumatera Utara, kayu sebanyak 329,24 meter kubik dimanfaatkan di Tapanuli Selatan dan 93,39 meter kubik di Tapanuli Tengah untuk rumah warga serta fasilitas umum.
Sementara di Sumatera Barat, sebanyak 1.996,58 meter kubik kayu telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk kebutuhan rekonstruksi.
Percepatan Penanganan dan Potensi Ekonomi
Pemanfaatan kayu hanyutan mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi rehabilitasi pascabencana.
Tito juga mendorong pemanfaatan kayu berukuran kecil untuk kebutuhan ekonomi daerah seperti bahan bakar atau material produksi.
"Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Ia memastikan penanganan kayu hanyutan terus dipercepat dengan capaian saat ini sekitar 70 persen di Aceh, 90 persen di Sumatera Utara, dan 99 persen di Sumatera Barat.
Langkah ini diharapkan mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan








