
Pantau - Seorang pria berinisial AN alias Gatot (32) nekat berpura-pura sakit dan berobat ke dokter agar mendapat resep obat terlarang. Kemudian, obat-obatan tersebut dijual di Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Jadi, dari berpura-pura sakit itu AN mendapat resep pembelian obat jenis alprazolam dan rikolana, lalu AN menebusnya dan dijual kembali ke pelanggannya.
"Menjelaskan dirinya mendapatkan obat psikotropika tersebut dengan cara pura-pura berobat dan resep obat dari dokter ditebus. Setelah itu obat psikotropika diperjualbelikan dengan harga per butirnya rata-rata dijual Rp25-30 ribu," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Selasa (13/8/2024).
Kini, AN telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut AN sering melakukan jual beli narkoba. Atas laporan tersebut, polisi pun menyelidiki hingga berhasil menangkap AN di teras rumahnya.
"Mendatangi lokasi rumahnya dan mendapati satu orang dengan ciri fisik yang diinformasikan sedang berada di depan teras rumahnya, selanjutnya mengamankan dan penggeledahan," katanya.
Hasil penggeledahan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam tas kecil yang isinya berupa pil Riklona sebanyak 2 butir, 27 butir pil jenis Atarax Alprazolam, dam uang hasil penjualan Rp30 ribu. AN dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Ahmad Munjin