
Pantau - Hari ini, Kamis (22/8), berbagai kelompok mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga buruh, akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Aksi ini merupakan reaksi terhadap revisi cepat RUU Pilkada oleh DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pada pukul 09.00 WIB, lalu lintas di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sudah padat.
Sejumlah massa juga telah datang dengan mayoritas menggunakan pakaian hitam. Aparat kepolisian pun telah bersiap menjaga keamanan, termasuk dengan mobil rantis yang disiagakan di lokasi.
Aksi ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. Salah satu seruan datang dari BEM UI, yang mengajak massa berkumpul pukul 09.00 WIB di Gedung DPR RI dengan mengenakan baju hitam dan Jaket Kuning UI.
Selain itu, Partai Buruh juga mengumumkan aksi bertajuk "Aksi Mengawal Putusan MK", dengan perkiraan peserta sekitar 5.000 orang.
Elemen lain seperti guru besar, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil juga akan bergabung dalam aksi ini.
- Penulis :
- Aditya Andreas