
Pantau - Seorang pria bernama Yana Maulana (29) asal Kalideres, Jakarta Barat menipu seorang perempuan berinisial P di Serang. Pelaku melakukan penipuan melalui aplikasi jodoh.
Kasi Humas Polres Serang Ipda Raden Maulani mengatakan penipuan tersebut berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi cari jodoh.
"Di aplikasi OMI, tersangka Yana alias Aldi Maulana mengaku bekerja di stasiun televisi," kata Raden, Jumat (30/8/2024).
Setelah itu, komunikasi keduanya berlanjut hingga korban dan pelaku berjanjian untuk pergi ke Bogor. Keduanya bertemu di Stasiun Manggarai pada Selasa (6/8). Keduanya menginap di kediaman keluarga korban di kabupaten Tangerang sebelum keesokan harinya pergi untuk berenang ke Serang.
Kemudian, keduanya pergi ke Serang menggunakan motor korban dan saat itu keduanya mampir ke rumah makan di Pakupatan, Cipocok Jaya, Serang. Saat itu, pelaku meminjam handphone dan motor korban dengan alasan mau ke ATM tetapi tidak kembali.
"Satu jam korban menunggu pelaku nggak kembali ke warung makan dan bawa kabur motor korban berikut handphone-nya," jelas Raden.
Korban pun melaporkan pelaku atas kasus penipuan ke Polsek Cipocok Jaya. Pelaku berhasil ditangkap Polsek Tebet di Stasiun Manggarai pada Sabtu (28/8) lalu yang kemudian diserahkan ke Polsek Cipocok Jaya. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Baca: Bunga Zainal Lapor Polisi terkait Penipuan Investasi Bodong Rp6,2 M
- Penulis :
- Fithrotul Uyun