Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Korban TPPO Asal Sukabumi Tewas di Kamboja Diduga jadi Operator Judi Online

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Korban TPPO Asal Sukabumi Tewas di Kamboja Diduga jadi Operator Judi Online
Foto: Jenazah korban TPPO asal Sukabumi yang tewas di Kamboja tiba di rumah duka, Jumat (13/9/2024) malam. ANTARA/Aditya Rohman

Pantau - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kampung Parungseahberong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang tewas di Kamboja bernama Syamsul Diana Ahmad (30) diduga menjadi operator judi online alias daring.

"Korban yang tinggal di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi ini awalnya dijanjikan ​bekerja di Singapura. Namun, kenyataannya diberangkatkan ke Kamboja dan di negara itu Syamsul harus menjadi operator judi daring," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, dilansir Antara, Senin (16/9/2024).

Menurut Jejen, korban berangkat ke Kamboja awalnya diajak oleh rekannya yang berada di Kamboja untuk bekerja di Singapura dan berangkat beberapa bulan lalu. Akan tetapi, tidak jelas kapan tepatnya.

Namun, pesawat yang ditumpangi Syamsul hanya transit di Singapura, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Setelah sampai di negara berjuluk Angkor Wat itu, korban dijemput rekannya.

Baca juga: Kasus TPPO Terus Berulang, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lebih Serius

Pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui jenis pekerjaan Syamsul, hanya saat meminta izin berangkat kerja, korban berkata kepada orang tuanya akan bekerja di Singapura.

Saat di Kamboja, pemuda tersebut ditempatkan di sebuah rumah bersama beberapa orang yang bekerja sebagai operator judi daring. Meskipun demikian, korban tetap mendapatkan upah, bahkan dari hasil kerjanya itu sempat mengirim uang kepada orang tuanya di Sukabumi sebesar Rp4 juta.

Setelah beberapa bulan bekerja, tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2024 tiba-tiba tidak sadarkan diri saat berada di tempat penampungan, kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di Kamboja, korban dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung. Pihak SBMI yang menerima laporan tersebut lantas berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.

"Alhamdulillah jenazah akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halamannya dan tiba pada Jumat (13/9) malam. Kami pun berterima kasih kepada seluruh instansi yang telah membantu memulangkan jenazah Syamsul," tambahnya.

Baca juga: 11 Korban TPPO di Myanmar Dijanjikan Upah Rp35 Juta per Bulan

Sementara itu, Kades Parungseah M. Munir mengatakan bahwa keluarga mendapat kabar bahwa Syamsul telah meninggal dari rekan kerjanya melalui telepon. Korban meninggal di tempat penampungan akibat serangan jantung.

Ia menjelaskan bahwa waktu pemulangan jenazah yang mencapai 43 hari itu karena adanya proses yang panjang serta melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kemenlu RI, KBRI di Kamboja, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan SBMI Sukabumi.

Syamsul berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib dengan tujuan Singapura karena diajak temannya yang sudah ada di sana. Namun ternyata, bukan Singapura, melainkan Kamboja.

Penulis :
Firdha Riris