billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Kasus kematian remaja penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman masih bergulir. Polisi tetapkan tersangka yakni IS (26) yang merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan penetapan tersangka pada pelaku yang merupakan residivis kasus pencabulan dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Reggy, Senin (16/9/2024).

Baca: Polisi Sebut Terduga Pelaku Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Masuk Hutan

Reggy menuturkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan bersama masyarakat dan menemukan tas yang diduga kuat merupakan milik tersangka.

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," tutur Reggy.

Baca Juga: Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana

Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik tersangka. Barang-barang tersebut tersimpan di dalam tas kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam. Polisi menduga pelaku memahami area tersebut sehingga menyulitkan petugas dalam penangkapan.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan terkubur di sekitar rumahnya di Korong Pasar Surau, Nagari, Guguak, Kayu Tanam pada Minggu (8/9) pukul 16.00 WIB. Korba ditemukan terkubur dan ditutupi daun-daunan. Diketahui, korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9) saat sedang berjualan gorengan di sekitar rumahnya.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino