Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dewan Pengurus Kadin Indonesia Ungkap Hasil Investigasi: Munaslub Tak Sah

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Dewan Pengurus Kadin Indonesia Ungkap Hasil Investigasi: Munaslub Tak Sah
Foto: Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva/ANTARA

Pantau - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar konferensi pers terkait Hasil Investigasi dan Tindakan Organisasi terhadap Munaslub Ilegal hari ini di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Kadin Indonesia menyebutkan Munaslub tak sah karena tak penuhi syarat.

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva mengatakan berdasarkan hasil investigasi, Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) di Hotel St Regis, Jakarta tidak sah karena tak memenuhi syarat dalam AD/ART organisasi.

“Tidak ada satupun alasan yang terpenuhi,” kata Hamdan, Selasa (17/9/2024).

Baca: Arsjad Melawan, Tim Hukumnya Temukan 2 Poin Krusial dalam Munaslub Kadin Kubu Anindya

Hamdan menegaskan Kadin Indonesia secara sah saat ini masih dalam pengurusan Arsjad Rasjid yang sah secara hukum.

“Kadin yang sah secara hukum sampai sekarang adalah kepengurusan di bawah Arsjad Rasjid. Selaku pengurus yang sah akan ambil upaya yang benar menurut hukum untuk pertahankan kepengurusan yang sah,” tegas Hamdan.

Hamdan menjelaskan pada Pasal 18 AD/ART menyatakan Munaslub diselenggarakan di luar jadwal untuk meminta pertanggung jawaban Dewan Pengurus. Namun, kondiis Kadin Indonesia dibawah kepemimpinan Arsjad Rasjid berjalan normal tak ada masalah.

Jika memang ada masalah, Dewan Pengurus Kadin akan mendapatkan surat tertulis dalam waktu 30 hari dan surat peringatan tersebut dapat dikirimkan kembali selama 30 hari kedua jika tak dapat respon.

Baca Juga: Jokowi Ngaku Belum Terima Surat Arsjad Rasjid Terkait Polemik Kadin Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang diselenggarakan Sabtu (14/9/2024) di Hotel St Regis, Jakarta merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku karena melanggar AD/ART.

Sebelumnya, Munaslub Kadin Indonesia digelar pada Sabtu (14/9). Pada Munaslub tersebut ditetapkan putra politisi senior Partai Golkar Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029. Anindya Bakri ditetapkan sebagai Ketum Kadin Indonesia yang sebelumnya ditepati oleh Arsjad Rasjid.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun