Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Indra Septiawan Ditangkap Setelah 11 Hari Buron, Akui Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Indra Septiawan Ditangkap Setelah 11 Hari Buron, Akui Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Foto: Pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari, Indra Septiawan

Pantau - Polisi akhirnya menangkap Indra Septiawan (26), tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Setelah buron selama 11 hari, Indra berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam.

Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah, tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, dilansir detikSumut, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:
Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap!
 

Meskipun Indra mengklaim bertindak sendiri dalam kejadian ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Sementara pengakuannya satu orang, tapi kita dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," ucapnya.

Polisi terus menyelidiki lebih jauh untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Hingga saat ini, motif di balik tindakan keji Indra masih belum sepenuhnya jelas. Faisol berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah proses penyelidikan lebih lanjut.

Indra ditemukan bersembunyi di rumah kosong yang telah lama ditinggalkan pemiliknya. Upaya penangkapannya melibatkan kerjasama antara warga setempat dan pihak kepolisian. Penyelidikan intensif akan terus dilanjutkan guna mengungkap seluruh aspek kasus tragis ini.

Penulis :
Ahmad Ryansyah