billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Dibawah Umur di Singkawang, PKS Pecat Kadernya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Dibawah Umur di Singkawang, PKS Pecat Kadernya
Foto: Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (doc. PKS)

Pantau - Seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial HA yang juga anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak dibawah umur. PKS ungkap telah memecat kadernya tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan pihaknya telah memecat kadernya yang terlibat kasus tersebut.

"Sudah (dipecat), sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," kata Aher, Minggu (22/9/2024).

Baca: PKS Tak Targetkan Jatah Kursi di Kabinet Prabowo-Gibran Meski Gabung KIM

Aher menegaskan pihaknya tidak menolerir terhadap tindakan asusila sehingga telah dilakukan pemecatan dari keanggotaan maupun sebagai anggota DPRD.

"PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD," tegas Aher.

Baca Juga: ART Pria di Bandung Diduga Cabuli 2 Anak Cowok Majikannya

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi terkait kasus asusila yang dilakukan anggota DPRD Singkawang.

Dalam kasus tersebut, HA dijerat Pasal Pasal 81 juncto Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penulis :
Fithrotul Uyun