
Pantau - Polres Cilegon, Banten, mengamankan lima tersangka terkait kasus pembunuhan seorang bocah perempuan yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan kini dalam tahap penyidikan intensif oleh pihak kepolisian.
"Sampai tadi malam, kami sudah mengamankan lima tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, pada Minggu (22/9/2024).
Menurut Hardi, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam pembunuhan tersebut. Beberapa di antaranya bertindak sebagai eksekutor, sementara yang lain membantu dalam pembuangan jasad korban ke Pantai Cihara, Lebak.
"Dari lima tersangka, ada yang bertindak sebagai eksekutor dan ada juga yang membantu membuang korban ke lokasi di Lebak," jelasnya.

Kelompok tersangka terdiri dari dua pria dan tiga wanita, namun polisi belum merinci peran masing-masing dalam pembunuhan tersebut. Penangkapan para tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Cilegon dan Pandeglang, Banten.
"Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (21/9), dua orang ditangkap di Cilegon pada siang hari, sementara tiga lainnya ditangkap di wilayah Pandeglang pada malam hari," ungkap Hardi.
Baca Juga:
Polisi: Hasil Autopsi Mayat Bocah Dilakban di Pantai Lebak Indikasi Pembunuhan
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian terus mendalami motif serta peran setiap tersangka dalam pembunuhan keji ini. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh aspek terkait kejahatan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Fithrotul Uyun