Pantau Flash
HOME  ⁄  News

MPR RI: Kekerasan Anak Butuh Penanganan Serius

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

MPR RI: Kekerasan Anak Butuh Penanganan Serius
Foto: Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Getty Images)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat alias Rerie mengingatkan kasus kekerasan anak harus mendapat perhatian serius dari semua pihak untuk segera diatasi.

"Kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan, merupakan kasus yang harus segera diatasi dengan langkah nyata yang memerlukan dukungan para pemangku kepentingan," ungkapnya, dilansir dari ANTARA, Sabtu (28/9/2024).

Dikatakannya, sejumlah permasalahan yang menjadi pemicu tindak kekerasan terhadap anak harus segera diatasi guna mengurangi angka kasus kekerasan terhadap anak di tanah air.

Rerie menjelaskan kekerasan terhadap anak perempuan memiliki dampak yang signifikan dalam jangka panjang sebab korban merupakan calon ibu pada masa mendatang.

"Dampak kekerasan terhadap anak perempuan yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan kejiwaan mereka akan meningkatkan hambatan dalam proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh," tuturnya.

Rerie menuturkan berdasarkan data terbaru Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tercatat sekitar 15 ribu anak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan per September 2024.

Salah satu penyebab masih tingginya tindak kekerasan terhadap anak adalah permasalahan ekonomi. Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah bisa mengambil langkah yang tepat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak perempuan.

Lebih lanjut, dia menegaskan langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap anak perlu segera dilakukan dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan tangguh pada masa depan. (Tubagus Rachmat/ANTARA)

  BACA JUGA: 
  KemenPPA: Kasus Asusila dan Kekerasan Anak di Indonesia Masih Tinggi
Penulis :
Khalied Malvino