
Pantau - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029 berlangsung dengan pengumuman dua sosok penting yang akan memimpin sementara. Guntur Sasono, politisi senior dari Partai Demokrat, dan Annisa Mahesa, politisi muda dari Partai Gerindra, ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, secara resmi mengumumkan penetapan ini dalam Sidang Paripurna yang diadakan di kompleks Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
"Pimpinan sementara DPR RI periode 2024-2029 adalah Guntur Sasono sebagai Ketua, dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, dan Annisa Mahesa sebagai Wakil Ketua, dari Daerah Pemilihan Banten II," kata Indra.
Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR RI Didampingi Prabowo
Penetapan ini dilakukan berdasarkan aturan yang mengharuskan pimpinan sementara berasal dari anggota tertua dan termuda yang mewakili fraksi berbeda, sesuai Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019. Guntur Sasono, 78 tahun, dengan pengalaman panjang di dunia politik, membawa kedewasaan dan kebijaksanaan, sementara Annisa Mahesa, yang berusia 23 tahun, mewakili generasi baru politik Indonesia dengan semangat dan visi segar.
Indra menambahkan bahwa pemilihan Guntur Sasono sebagai Ketua sementara merupakan hasil dari surat pernyataan dari Fraksi Partai Demokrat yang menyerahkan posisi pimpinan tertua kepada Guntur. "Ini adalah keputusan berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 yang menegaskan penetapan anggota tertua dan termuda DPR RI dari hasil Pemilu 2024," jelasnya.
Sidang ini juga menjadi momen penting bagi 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih untuk periode 2024-2029. Bertambahnya anggota legislatif dibandingkan periode sebelumnya terjadi akibat pemekaran provinsi di Papua. Jumlah anggota DPR bertambah dari 575 menjadi 580, sementara anggota DPD bertambah dari 136 menjadi 152 orang.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, hanya delapan partai politik yang berhasil lolos ke DPR, berkurang dari sembilan partai pada periode sebelumnya. Partai-partai tersebut meliputi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi